Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif , mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan kebutuhan , dan kepentingan peserta didik serta lingkungan
Kurikulum SMP Negeri 2 Palang yang disusun dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas delapan (8) standar yaitu standar isi, proses, kompetensii kelulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Standar isi dan standar kelulusan merupakan acuan utama bagi sekolah dalam mengembangkan kurikulum.
Sesuai dengan kedudukan dan fungsi kurikulum, tujuan pengembangan Kurikulum SMP Negeri 2 Palang adalah sebagai pedoman untuk merencanakan dan mengatur tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah, pendidikan dasar, dan pendidikan nasional.
KTSP disusun sebagai pedoman operasional penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan ditingkat satuan pendidikan. Pengembangan Kurikulum ini sangat diperlukan untuk mengakomodasikan upaya peningkatan pendidikan baik secara akademik maupun non akademik., serta mampu mengembangkan potensi daerah pada semua bidang sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan psikologis peserta didik.
Dengan demikian diharapkan peserta didik mampu beradaptasi dan berada di tengah-tengah kehidupan yang berwawasan global, yang dalam mengikuti perkembangannnya dilandasi oleh keimanan dan ketaqwaan
 
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
Struktur kurikulum ini terdiri atas tiga komponen, yaitu komponen mata pelajaran, komponen muatan local dan komponen pengembangan diri. Komponen mata pelajaran dikelompokkan sebagai berikut :
  1. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak mulia
  2. Kelompok mata pelajaran Kwarganegaraan dan kepribadian
  3. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi
  4. Kelompok mata pelajaran Estetika
  5. Kelompok mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan

Komponen muatan local dan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum.Struktur kurikulum ini meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh peserta didik selama tiga tahun, yakni mulai kelas VII sampai dengan kelas IX yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran dengan struktur sebagai berikut :